Jangan Sampai Pilkada Jadi Klaster Baru Covid-19, Mendagri Minta Semua Pihak Taat Protokol Kesehatan

10 September 2020, 19:19 WIB
Mendagri Tito karnavian. /Humas Pemprov Sumsel

PR CIANJUR - Penyebaran virus Covid-19 yang kian memuncak membuat semua pihak dituntut untuk waspada.

Seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalu konferensi video, Kamis 10 September 2020, mantan Kapolri ini menyebut semua pihak untuk taat protokol kesehatan.

Utamanya peserta dan penyelenggara Pilkada 2020 agar patuh dan taat pada protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap kondisi yang tengah terjadi saat ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka Hari ini, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Mendagri menyebut, jangan sampai proses demokrasi malah menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya "Mendagri Mewanti-wanti, Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19".

"Upaya ini harus melibatkan peran serta banyak pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan," kata Tito.

Menurut dia, peran Pemda dalam menyelenggarakan Pilkada sangatlah menentukan. Mengingat Pemda punya kewenangan dalam pembuatan program dan pengalokasian anggaran untuk kegiatan Pilkada. Dia pun berharap netralitas pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada tetap terjaga.

"Hingga saat ini sudah ada 720 usulan mutasi yang ditolak Kemendagri. Kecuali untuk pejabat yang wafat atau yang mendapat masalah hukum sebagai tersangka yang ditahan. Atau mengisi jabatan yang memang betul-betul kosong," ucap dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Jabar dan Banten untuk Sinkron Berlakukan PSBB 14 September Nanti

Tito memaparkan pemerintah daerah sudah mengalokasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada. Jumlah yang sudah direalisasikan untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan mencapai Rp14 triliun.

Ini mencangkup 93,66 persen dari rencana anggaran, yakni Rp15,2 triliun. Juga terdapat beberapa tambahan anggaran Pilkada yang diajukan KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kepada Kementerian Keuangan. Rinciannya KPU mengajukan tambahan Rp3,2 triliun dan disetujui Rp2,8 triliun.

Kemudian DKPP mengajukan tambahan Rp39,05 miliar, dan disetujui Rp13,75 miliar. Kementerian Keuangan telah merealisasikan tambahan anggaran sebesar Rp1,37 triliun untuk KPU, DKPP, dan Bawaslu.

Pilkada serentak digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember 2020. Pemilihan akan dilakukan di 270 daerah. Pendaftaran calon kepala daerah sudah mulai dibuka, dan penetapan calon akan diumumkan 23 September.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta ketegasan aparat dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 10 September 2020, Junimart menyebut berdasarkan pantauan dia saat pendaftaran Calon Kepala Daerah di Karo, Sumatera Utara, akhir pekan lalu, polisi cenderung abai.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Siap Ditransfer, Menaker : Maksimal Jumat

"Pak Mendagri, kepolisian hanya mengatur lalu lintas, Pak, bagaimana supaya tidak macet. Mereka ada di lokasi KPU, kerumunan itu mereka nikmati juga, Pak. Bahkan mereka ikut berkerumun," kata Junimart.

Junimart menduga hal itu terjadi karena kepolisian kurang mendapat sosialisasi. Ia menyarankan pemerintah dan penyelenggara pemilu juga menyiapkan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi pelanggaran protokol Covid-19 saat tahapan Pilkada.

Ia mengusulkan Mendagri Tito Karnavian memanfaatkan jaringannya di kepolisian. Menurutnya, Tito masih punya pengaruh besar di kepolisian yang bisa ia manfaatkan untuk penyelenggaraan Pilkada.

Junimart berpendapat hanya kepolisian yang punya wewenang dan sumber daya cukup melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 di masa Pilkada.***(Muhammad Irfan/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler