Kisruh Akibat Omnibus Law UU Cipta Kerja, PBNU: Menindas Rakyat Kecil

7 Oktober 2020, 19:49 WIB
Said Aqil Siraj. /pikiran-rakyat/

PR CIANJUR - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin 5 Oktober 2020 lalu memicu sejumlah aksi unjuk rasa di beberapa daerah dan semakin meluas.

Banyak elemen sipil yang menyatakan sikap menolak terbitnya peraturan tersebut.

Salah satu elemen yang memiliki pengaruh besar di dalam masyarakat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pun turut berkomentar.

Baca Juga: DPR Sedang Disorot Akibat UU Ciptaker, Tina Toon Dituding Kerjanya Hanya Selfie di DPRD DKI Jakarta

Lewat Ketua Umumnya, KH. Said Aqil Siroj, organisasi sosial itu mengatakan UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang.

Karena hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain, sebagaimana diberitakan Rembang Bicara sebelumnya pada artikel "Terkait Kisruh Omnibus Law, PBNU : Hanya Menguntungkan Konglomerat".

Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” terang Said Aqil sebagaimana dikutip Rembang Bicara dari akun instagram resmi Nahdlatul Ulama, 7 Oktober 2020.

Pria yang akrab disapa Kiai Said meminta kepada warga nahdliyyin, sebutan bagi anggota NU, untuk bersikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Aksi Satire 'Jual' Murah Gedung DPR, Politisi Demokrat: Saya Setuju dengan Dijualnya Gedung Itu

Jangan sampai kepentingan buruh dan rakyat kecil tidak terjamin sebab peraturan yang timpang.

Selain itu, Said Aqil juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan oleh UU Cipta Kerja bagi dunia pendidikan.

Katanya, apabila UU tersebut berlaku dalam format yang seperti isinya sekarang ini, maka lembaga pendidikan akan dijalankan sebagaimana perusahaan.

Baca Juga: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Serukan Demo Nasional 8 Oktober 2020 Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Menyikapi hal tersebut, Said Aqil memberi solusi kepada publik untuk segera melakukan judicial review.

Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan anarkis.

Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” tandasnya.

Baca Juga: Saran Ganjar Pranowo Terkait Polemik UU Cipta Kerja: Pemerintah Harus Segera Melakukan Desiminasi

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal," pungkasnya.***(Ferhadz A. Muhammad/Rembang Bicara)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Rembang Bicara

Tags

Terkini

Terpopuler