Sengitnya Perdebatan Ketua Baleg dan Haris Azhar Menyoal Proses Pengesahan UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020, 12:41 WIB
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7. /Tangkapan layar YouTube.com/ Najwa Shihab

PR CIANJUR - Direktur Eksekutif Lokatara Haris Azhar dan juga Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atas terlibat perdebatan sengit ketika berbicara di acara Mata Najwa.

Menyoal polemik UU Cipta Kerja, Haris Azhar singgung soal proses hingga akhirnya aturan untuk lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia ketok palu dan disahkan.

Haris Azhar menyayangkan sikap DPR RI yang dinilai tertutup dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Gejolak Penolakan Oleh Masyarakat, Kepala BKPM: Mending Kita Diskusi Isi UU Cipta Kerja

Ia mempertanyakan prosesi sebelum akhirnya masuk kedalam pembahasan, sikap pemerintah yang harusnya bekerja sama dengan yang diwakilkan.

"Naskah akademis mana? Konsultasi publiknya mana? Orang minta dokumen tidak dikasih," kata Haris Azhar," ujar Haris Azhar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Najwa Shihab yang tayang 8 Oktober 2020.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Haris Azhar itu kemudian ditanggapi oleh Ketua Baleg DPR RI.

"Satu kalau bang Haris ini kan gak pernah ada yang benar," ujar Supratman Andi Atas, sebagaimana diberitakan Pikira-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Haris Azhar dan Ketua Baleg Berdebat , Najwa Shihab: Saya tidak akan mematikan Mic Anda Berdua".

Baca Juga: Polisi Sekat 12 Perbatasan Bekasi ke Jakarta, Mengantisipasi Demo Buruh dan Mahasiswa ke DPR

Namun, hal itu langsung disanggah oleh Haris bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah memang belum benar.

"Jangan Anda bangun justifikasi terus-terusan, jangan bela diri terus-terusan, orang udah mau mati," ungkap Haris.

Sanggahan dan perdebatan yang terjadi, Najwa Shihab berusaha menenangkan Haris Azhar untuk mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari Ketua Baleg DPR RI.

Mengenai kritikan dari Haris Azhar, Supratman Andi Atas mengungkapkan jika semua proses sudah dijalankan.

Baca Juga: Imbau Publik Waspada Terhadap Hoaks Isi UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Tidak Seperti Itu

"Tugas kami menyampaikan, menyediakan medianya untuk publik bisa akses, bukan saya menghubungi satu orang, dua orang untuk mengakses itu kan itu gak logis," tuturnya.

Ia juga menuturkan jika konsultasi publik telah dilakukan oleh fraksi-fraksi yang ada, karena tidak mungkin semua dilakukan oleh Badan Legislasi, Supratman juga meminta masyarakat untuk

Namun, dengan penjelasan yang diberikan oleh Supratman, Haris Azhar masih mempertanyakan soal standar yang harusnya dilakukan dalam tata cara penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Jelaskan prosedurnya bagaimana, Anda ini Baleg, kita rakyat, masa kita harus menjelaskan kerjanya Baleg bagaimana?," ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Masa Depan Mezut Ozil Makin Tak Jelas setelah Tak Didaftarkan Arsenal Pada Skuad Liga Europa

Mendengar hal tersebut, Supratman mengungkapkan jika jangan mempertanyakan masalahan penyusunan kepada Baleg tetapi pada Pemerintah.

Haris merasa tindakan Supratman yang memotong pembicaraannya seolah melarang ia untuk memberikan kritik terhadap kinerja Baleg.

Bahkan perdebatan yang terjadi tak terdengar dengan jelas, karena saling tumpang tindihnya pernyataan dari Haris dan Supratman

Saling debat terjadi antara Supratman dan Haris Azhar, Najwa Shihab mencoba menenangkan kedua narasumber.

Baca Juga: Situs Resmi DPR RI Diduga Diretras hingga Tak Bisa Diakses, Netizen: Siapa yang ngubah Cuy?

"Bang Supratman, Bang Haris Azhar, saya minta untuk tenang dulu," tutur Najwa Shihab.

"Saya tidak akan mematikan mic Anda berdua, karena Anda berdua tetap berhak untuk ngomong karena saya mengundang Anda berdua," seolah menyinggung insiden mikrofon mati saat Sidang Paripurna penetapan UU Cipta Kerja Senin lalu.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler