Pakar Soroti Risiko Besar Demonstran Tertular Atau Menulari Covid-19 Saat Aksi Tolak Omnibus Law

9 Oktober 2020, 16:37 WIB
Mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020). Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan perwakilan buruh ini menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dianggap tidak berpihak pada pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha. / ANTARA FOTO/Feny Selly/

PR CIANJUR - Gelombang aksi massa menolak Omnibus Law terjadi sejak Selasa 6 Oktober 2020 secara serempak di sejumlah daerah di Indonesia.

Terbesar gelombang demonstrasi terjadi pada Kamis 8 oktober 2020, banyak massa dari berbagai daerah yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Massa tumpah di jalanan secara bersamaan dan tidak menghindari salah satu protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Diancam Akan Dibunuh Jika Menolak, Pelajar SMP Asal Banten Akui Terpaksa Ikut Demo

Hal tersebut telah membuat risiko masyarakat terpapar Covid-19 di tengah aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja sangat besar.

Terlebih lagi, risiko terpapar Covid-19 akan semakin besar ketika pendemo memiliki potensi penyakit bawaan.

Apalagi selama demo berlangsung masih banyak yang tidak menggunakan masker, dan juga tidak adanya jaga jarak sama sekali.

Baca Juga: Pemrov DKI Tanggung Kerusakan Fasum Miliaran Rupiah, Anies Baswesdan Bersama APPSI Tolak Omnibus Law

Melansir RRI, Pakar Keperawatan dari Universitas Indonesia, Agus Setiawan mengatakan, pendemo UU Cipta Kerja yang turun ke jalan kemarin tidak ada yang tahu statusnya sehingga risiko penularan semakin besar.

"Yang demo pun kita tidak tahu apakah ada faktor risiko (masalah kesehatan penyerta,) atau tidak, tentu akan menjadi berat jika ada ada faktor risiko ini," ujar Pakar Keperawatan Universtas Indonesia (UI) ini.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bogor.com sebelumnya dalam artikel "Pakar UI: Bila Pendemo UU Cipta Kerja Punya Penyakit Bawaan, Risiko Terpapar Covid-19 Sangat Besar", selain itu, Agus Setiawan menjelaskan, dalam aksi demo kemarin yang berstatus Orang Tanpa Gelaja (OTG) akan sangat menimbulkan kerentanan potensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jangan Sampai Kluster Unjuk Rasa Terbentuk, 145 Pendemo Omnibus Law Reaktif Covid-19 usai Rapid Test

"Kita juga tidak tahu, mungkin ada banyak peserta demo yang OTG. Belum lagi dalam perjalanan ke lokasi (penggunaan transportasi massal) juga rentan terjadi penularan.” Ujarnya.

“Selesai demo mereka pulang ke rumah ketemu keluarga. Nah ini bisa jadi masalah lagi," tambah Agus sebagai Pakar Keperawatan Universitas Indonesia ini.

Selain itu, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK UI) Universitas Indonesia ini juga menyampaikan, jika demo penolakan UU Cipta Kerja ini berlarut-larut, maka akan membuat kota tempat aksi itu menjadi kota tidak sehat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Ribuan Massa yang Ikuti Demo di Jakarta Dijanjikan Tiket KA dan Uang Tunai

"Implikasinya kalau berkepanjangan menjadikan kota tidak sehat. Karena banyak fasilitas umum yang rusak, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik terganggu, lingkungan yang jadi kotor (berisiko menimbulkan penyakit)," ujar alumni University of Technology Sydney, Australia itu.***(Atfi Indriani Putri/Pikiranrakyat-Bogor.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler