Omnibus Law Dimata Pencetusnya: Agar Tak Ada Lagi Aturan yang Saling Menjegal

16 Oktober 2020, 15:21 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Instagram @sofyan.djalil/

PR CIANJUR - Meskipun banyak yang menentang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan Omnibus Law punya maksud baik dan menyelesaikan masalah di Indonesia.

Diketahui bahwa Sofyan Djalil merupakan pencetus Omnibus Law yang baru-baru ini memunculkan kontroversi hingga demo dimana-mana.

Sofyan Djalil menyebut aturan-aturan di Indonesia banyak yang saling bertentangan sehingga perlu diselaraskan lewat Omnibus Law.

Baca Juga: KAMI Dituding Jadi Dalang Demo Omnibus Law, Gatot Nurmantyo: Tidak Perlu Repot-repot

"Masalahnya adalah negeri ini terlalu banyak aturan!" kata Sofyan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) itu menyebut pernah melihat 42 ribu aturan yang kontradiktif.

"Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tutur Sofyan Djalil.

Hal ini menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dipenjara hanya karena menjalankan perintah penugasan.

Baca Juga: Terkait TNI Homoseksual, MA Militer: Tidak Usah Dibikin Hidup yang Seperti Itu

"Orang-orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) banyak masuk penjara karena gara-gara menyertifikasi tanah yang tadinya itu benar semua, tapi menurut ketentuan kehutanan itu tanah kawasan hutan," jelas dia.

"Dan batas kawasan hutan ini adalah agak arbitrary (bebas)," imbuh Sofyan.

Selain itu, kondisi serupa juga bisa terjadi karena perubahan kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah.

Sofyan pun mengaku sempat menghadapi situasi tersebut sehingga hampir memenjarakan serta memecat beberapa orang.

Baca Juga: Bukan yang Pertama, TNI Pecat Anggotanya Karena Mengidap Perilaku Seksual Menyimpang

"Saya tidak mau pecat karena dia melaksanakan tugasnya secara benar, tetapi karena ada peraturan conflicting tadi (dia terancam)," tegasnya.

"Jadi perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka presiden siapa pun kalau berjalan dengan yang ada, tidak akan mendapatkan hasil," simpul Sofyan.

Hal tersebut menurutnya terjadi karena perumusan undang-undang di masa lampau yang sangat sektoral.

Ego sektoral inilah yang membuat presiden akan sulit sekali untuk menepati janji-janji kampanyenya.

Baca Juga: Bukan yang Pertama, TNI Pecat Anggotanya Karena Mengidap Perilaku Seksual Menyimpang

Omnibus Law pun diklaim bukan untuk menambah aturan baru, tetapi meringkas semua undang-undang yang lama, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Sofyan Djalil Sebut Omnibus Law Dibuat agar Tak Banyak PNS yang Dipenjara usai Bertugas".

"Satu undang-undang yang sekarang ini (UU Cipta Kerja) meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU," tegas Sofyan.

"Jadi, 79 undang-undang yang saling bertentangan ini kita bereskan dengan sebuah Omnibus Law," imbuhnya.

Baca Juga: Mesranya Ucapan Ultah Untuk Sang Istri, Luhut Janjikan Akan Pensiun 2024 Mendatang

Sofyan pun menyebut banyak orang yang tidak bersalah dipenjara karena dianggap merugikan negara padahal niatnya baik.

"Ada orang yang melakukan sesuatu dengan itikad baik, tetapi kemudian karena definisi kerugian negara yang sangat loose, akhirnya dihukum," kata dia.

"Banyak kejadian, orang BPN beberapa masuk penjara yang menurut saya tidak bersalah," ungkap Sofyan.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler