Polisi Khawatir Pelajar Dijadikan Kambing Hitam Pada Demo Omnibus Law

17 Oktober 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi demonstrasi berujung ricuh. /PMJ News./

PR CIANJUR - Penetapan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 menimbulkan banyak penolakan oleh sejumlah masyarakat.

Gelombang unjuk rasa terus digelar yang merupakan reaksi penolakan terhadap undang-undang 'sapu jagat' tersebut.

Aksi unjuk rasa itu dilaporkan turut diikuti oleh kalangan pelajar setingkat SMA atau SMK, mahasiswa, dan lainnya.

Baca Juga: Sofyan Djalil Sesalkan Anak SMK Ikut Demo Omnibus Law: Supaya Mereka Dapat Lapangan Kerja

Menanggapi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat tersebut, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengimbau para pelajar di Jakarta Selatan untuk tidak lagi terlibat aksi unjuk rasa.

Dikatakannya, bahwa aksi unjuk rasa tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab guna membuat kerusuhan saat terjadi aksi unjuk rasa

Selain itu, Wakapolres Jakarta Selatan menyebut bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan ratusan pelajar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa para pelajar yang diamankan, mengaku mengikuti aksi unjuk rasa lantaran menerima ajakan dari media sosial.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tak Halal Boleh Digunakan, Ma'ruf Amin: Harus Ada Ketetapan Dari MUI

AKBP Antonius turut mengatakan, para pelajar tersebut tidak mengerti tujuan aksi unjuk rasa tersebut.

“Dari sejumlah kasus keributan itu terlihat adik-adik (pelajar, red) ini yang memunculkan pertama, makanya jangan sampai adik-adik ini dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab,” ucapnya pada Jumat, 16 Oktober 2020, dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa para pelajar tersebut dijadikan kambing hitam, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Imbau Siswa Tak Ikut Demo, Polisi Khawatir Pelajar Dijadikan Kambing Hitam".

Baca Juga: Cuitan JH Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian, Andi Arief: UU ITE Tidak Tepat Diperlakukan Begitu

“(Mereka bahkan, red) dijadikan kambing hitam, menjadi korban provokasi, melakukan tindak pidana,” katanya.

Selain itu Wakapolres Jakarta Selatan itu juga mengatakan, bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan razia guna mencegah aksi anarkis.

Para pelajar yang diamankan karena hendak ke lokasi aksi unjuk rasa tersebut tentunya bakal dilakukan pembinaan, dan edukasi sebelum dikembalikan ke orangtuanya.

“Data dari siswa yang diamankan itu kami lengkap dan detil, saat sudah diingatkan dan ada yang diamankan lebih dari tiga kali, nah ini perlu perhatian khusus karena tak bisa dengan pembinaan biasa saja,” tuturnya.

Baca Juga: Isu Mosi Tidak Percaya untuk Lengserkan Jokowi, DPR: Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek

Ia pun menilai bahwa kini pelajar yang ingin ikut aksi unjuk rasa kini tak akan mudah untuk bolos dari kegiatan belajar.

Hal tersebut dikarenakan bahwa Suku Dinas Pendidikan dan Polres Metro Jakarta Selatan mewajibkan para peserta didik mengisi absensi pagi, siang dan sore.

“Bersama Sudin Pendidikan, akhirnya kami sepakat ternyata kita paham dari Sudin sudah mempunyai ada alat warning (peringatan, red), dan pemberitahuan dari pihak sekolah maupun orang tua,” kata Antonius Agus Harmanto.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler