Menag Bandingkan Adzan Dengan Gongongan Binatang, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo , Ini Alasannya

- 24 Februari 2022, 17:09 WIB
Laporan Roy Suryo atas Menag  Yaqut ditolak Polda Metro Jaya.
Laporan Roy Suryo atas Menag Yaqut ditolak Polda Metro Jaya. /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi/

Roy saat ke Polda Metro Jaya menyertakan bukti-bukti berupa rekaman audio, visual pernyataan Menag Yaqut dan pemberitaan dari berbagai media terkait dugaan penistaan agama itu.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara gongongan anjing yang bersahut-sahutan. Pengibaratan itu dicontohkan Yaqut saat mengomentari mengenai peraturan baru mengenai pengaturan pengeras suara di masjid dan mushola.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan Dengan Gongongan Binatang

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu komplek, misalkan, kiri kanan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu engga? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Ya speaker di muhsala, masjid, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu,...," ungkap Menag Yaqut dalam video yang ramai tersebar di twitter dikutip Jendela Cianjur, Kamis 24 Februari 2022. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x