Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin : Menyerahkan Keputusannya ke Presiden Jokowi

- 1 Maret 2022, 20:37 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan penentuan Penundaan Pemilu 2024 kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan penentuan Penundaan Pemilu 2024 kepada Presiden Joko Widodo. /Instagram @cakiminnow/

JENDELA CIANJUR - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa dirinya hanya bisa mengusulkan saja mengenai penundaan Pemilahan Umum (Pemilu) 2024. Untuk memutuskannya dikatakan Cak Imin panggilan akrab Muhaimin tetap dikembalikan kepada Presiden Joko Widodo apakah ditolak atau diterimanya.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva : Merampas Hak Rakyat, Prosesnya Akan Rumit dan Panjang!

Namun yang jelas ditegaskan Cak Imin usulan tersebut sebelumnya bakal dibahas oleh jajaran ketua umum partai politik (parpol).

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan, nanti yang akan ditentukan dan dibahas oleh para ketua umum dan juga oleh tentu penentunya adalah Bapak Presiden [Jokowi]," tegas Cak Imin seusai deklarasi dukungan sebagai calon presiden (capres) dari relawan kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa 1 Maret 2022.

Tak hanya itu, usulan itu pun dikatakannya tergantung para ketua umum Parpol.

"Ya ini usulan saya, soal keberhasilan, soal nanti bagaimana semua kembali pada para ketua umum partai yang memutuskannya," beber Cak Imin.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli : Ini Pemberontakan Konstitusi, Kok Tega-teganya, sih!

Awalnya usulan tersebut memang diutarakan pertama kali oleh Cak Imin mengatasnamakan Ketua Umum PKB.

Saat itu, Cak Imin mengklaim banyak pihak yang setuju dengan usulan penundaan Pemilu 2024 dalam satu hingga dua tahun.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x