Polisi Gerebek Gudang Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok, 2.300 Liter Minyak Goreng Diamankan

- 16 Maret 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi. Tempat pengemasan minyak goreng yang dilabeli ulang digerebek di Depok.
Ilustrasi. Tempat pengemasan minyak goreng yang dilabeli ulang digerebek di Depok. /ANTARA

JENDELA CIANJUR - Polres Metro Depok berhasil menggerebek gudang pengemasan ulang minyak goreng curah di Wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa 15 Maret 2022.

Barang bukti yang berhasil disita Polisi dalam penggerebekan tersebut yakni 2.300 liter minyak goreng dan ribuan kemasan plastik.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Mendag Gandeng Kapolri Ajak Sikat Mafia Minyak Goreng

"Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di kutip Jendela Cianjur dari PMJ News, Rabu 16 Maret 2022.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku dikatakan Yogen yakni dengan membeli minyak goreng dalam dirigen dengan harga per liternya hanya Rp12 ribu. Lalu oleh mereka dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp14 ribu.

 

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah. Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan mereka," bebernya.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Wakil Presiden Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Para Pelakunya

Menurut Yogen, gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 ini ternyata juga tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x