Akhirnya Presiden Perbolehkan Warganya Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah Tahun ini

- 23 Maret 2022, 21:07 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. /Foto: BPMI Setpres

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi.

Namun, ditambahkan Jokowi, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. "Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Presiden. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini