Masinton Pasaribu : Dalang Dibalik Kelangkaan Minyak Goreng Harus Disanksi!

- 21 April 2022, 13:26 WIB
Politisi PDIP Masinton Pasaribu.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu. /Antara/Abdul Faisal/

JENDELA CIANJUR - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengomentari terkait ditangkapnya dalang kelangkaan minyak goreng ditanah air yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Masinton menduga ada korporasi besar juga yang bermain untuk memobilisasi dukungan perpanjangan Jabatan Presiden 3 periode.

Baca Juga: Lagi-lagi, Megawati Keheranan Lihat Ibu-ibu Ramai Belanja Baju Lebaran Padahal Sebelumnya Antre Minyak Goreng!

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!," cuit Masinton dalam media sosialnya dikutip Jendela Cianjur, Kamis 21 April 2022.


Sebelumnya diberitakan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Wisnu ditetapkan tersangka diduga menjadi dalang langkanya minyak goreng di negeri ini.

Baca Juga: Ini Dalang Kelangkaan Minyak Goreng di Tanah Air, Kejagung Langsung Tetapkan Tersangka Pada Pejabat Kemendag!


Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan Wisnus ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Tersangka yang ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” tegas Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 April 2022.

Wisnu ditetapkan tersangka lantaran telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x