"Kehilangan jejak Buronan korupsi itu hal biasa&sementara saja,nanti juga akan dapat lagi,namun syaratnya evaluasi apa yg sudah dilakukan selama ini,berapa tempat yg digeledah,berapa orang diperiksa, analisis lagi hasil penyadapan,baca& Telusuri lagi data&dokumen yang sudah didapat," tegasnya.
Baca Juga: KPK Yakini Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Memberikan Perintah Pengumpulan Dana untuk BPK
Reaksi Yudi ini buntut dari pernyataannya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang meminta sekaligus mengajak masyarak untuk membantu pencarian Harun Masiku yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Pasalnya hampir dua tahun lebih, kader PDI Perjuangan Harun Masiku belum berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka yang terseret kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebesar Rp 850 juta.
"Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat siapa pun siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor," tegas Karyoto.
Baca Juga: Terima Suap Izin Alfamidi, KPK Tetapkan dan Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Bahkan pihak KPK pun mempersilahkan masyarakat ikut dalam proses pencarian. Dengan catatan menggunakan dana pribadi.
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi