JENDELA CIANJUR - Kantor Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapatkan sejumlah dokumen aliran uang serta bukti alat elektronik terkait kasus suap, Rabu 18 Mei 2022.
Tak hanya kantor Wali Kota Ambon yang digeledah, penyidik KPK pun melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi di lingkungan Perkantoran Pemkot Ambon.
Baca Juga: KPK Yakini Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Memberikan Perintah Pengumpulan Dana untuk BPK
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon pada Jumat 13 Mei 2022. Dari lokasi ini, lembaga antirasuah itu menemukan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
"(Di sini) ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat elektronik," ujarnya.
Tak hanya itu, Ali pun mengungkapkan pihaknya mengidentifikasi adanya penghilangan barang bukti oleh beberapa pihak.
Baca Juga: Terima Suap Izin Alfamidi, KPK Tetapkan dan Tahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Artikel Rekomendasi