Doni Salmanan Sebelum Jalani Sidang, Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung

- 5 Juli 2022, 20:24 WIB
Doni Salmanan saat tiba di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022
Doni Salmanan saat tiba di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022 /Uma Farhan/Subangtalk

Didi menjelaskan bahwa persidangan Doni Salmanan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung dapat dimulai. Selanjutnya, tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Kebonwaru, Kota Bandung.

Baca Juga: Akhirnya Dengan Sukarela, Reza Arap Kembalikan Uang Saweran dari Doni Salmanan Rp950 Juta ke Penyidik Bareskri

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung. Secepatnya dilimpahkan dengan masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan dan sudah siap," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah