"Sehingga kekhawatiran penyidik para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti," katanya.
Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menggeledah kantor dan gudang wakaf yayasan ACT.
Baca Juga: Bareskrim Endus ACT Juga Salahgunakan Dana Bantuan Ahli Waris Korban Lion Air
Pada penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.
"Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2022 dilaksanakan penggeledahan oleh personel Dittipideksus Bareskrim Polri di kantor yayasan ACT di Gedung Menara 165 dan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC) Global Wakaf Corpora Kabupaten Bogor," terang Ramadhan. ***
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi