Irjen Pol Ferdy Sambo Semalam Diamankan di Tempat Khusus Mako Brimob

- 7 Agustus 2022, 08:03 WIB
Irjen Fedy Sambo diamankan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
Irjen Fedy Sambo diamankan di tempat khusus di Mako Brimob Polri. /ANTARA/Laily Rahmawati /

JENDELA CIANJUR – Polri terus mendalami kasus kematiannya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta. Pemeriksaan kepada beberapa orang saksi pun terus dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Tak hanya itu, Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah memeriksa 10 saksi. “Dari 10 saksi tersebut dan beberpa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP,” ujar Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan semalam, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terekam Menangis Usai Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Kehebohan Usai Peristiwa

Ferdy Sambo pun ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya. “Oleh karena itu, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” tambahnya.

Dedi mengungkapkan dari hasil komunikasinya dengan Timsus masih melakukan upaya pendalaman. “Timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait masalah kejadian di Duren Tiga. Jadi, timsus ini kerjanya adalah pro justicia, tapi sesuai arahan Kapolri. Selain timsus, ada juga inspektorat khusus seperti yang sudah disampaikan Kapolri kemairn malam bahwa inspektorat khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang,” bebernya.

 Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 4 Anggota Polri yang Ditahan, Coba Hilangkan Barang Bukti Tewasnya Brigadir J

Dari 25 orang, ditambahkannya 4 orang sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka pembuktian yang lainnya dulu. “Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalo Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan  disampaikan,” ucap Dedi.

 

Sesuai arahan Kapolri, pihaknya pun tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan akan dibuka secara terang benderang kepada masyarakat.  “Yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang-benderang dengan proses pembuktian secara ilmiah. Karena, 2 konsekuensi, baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjwbkan nanti pada saat persidangan,” tegasnya. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x