Kapolri Sebut Personel Polri yang Diperiksa atas Kasus Tewasnya Brigadir J Bertambah Jadi 31 Orang

- 9 Agustus 2022, 20:15 WIB
Kapolri Sebut Personel Polri yang Diperiksa atas Kasus Tewasnya Brigadir J Bertambah Jadi 31 Orang.
Kapolri Sebut Personel Polri yang Diperiksa atas Kasus Tewasnya Brigadir J Bertambah Jadi 31 Orang. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

JENDELA CIANJUR - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi jadi tersangka atas kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Atas kasus tersebut, dirinya mengungkapkan jumlah personel polri yang diperiksa telah bertambah.

"Semula ada 25 personel yang diperiksa. Dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," kata dia dalam konferensi pers yang dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh Kapolri, Ini Profil Lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo

Baca Juga: FAKTA: Irjen Pol Ferdy Sambo Tembak Dinding Berkali-kali dengan Senjata Brigadir J untuk Merekayasa Kejadian

Selain itu, Sigit juga menuturkan telah menempatkan 11 personel di tempat khusus atas kasus tersebut.

"Sebelumnya ada 4 personel, dan saat ini bertembah 11 personel. Satu bintang 2, dua bintang 1, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP," kata dia.

Ia pun menyebut jika personel polri yang ditempatkan secara khusus tersebut jumlahnya masih bisa bertambah.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x