Baca Juga: IRJEN POL FERDY SAMBO Terancam Hukuman Mati, Menyuruh dan Menskenario Terjadi Tembak Menembak
Ferdy Sambo diketahui telah menjadi tersangka keempat dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, tiga tersangka telah ditetapkan. Ketiganya yaitu RE, RR, dan KM.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata dia.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Akan tetapi, sambung dia, motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terhadap PC.***
Artikel Rekomendasi