Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, KM 50, SquadPenjagalKM50 dan Biadab Menggema di Twitter

- 9 Agustus 2022, 20:23 WIB
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Kata Kabareskrim /Antara

 

JENDELA CIANJUR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Seiring hal itu, Irjen FS trending topic di media sosial Twitter.

Tak hanya itu, #SquadPenjagalKM50, KM 50, Biadab, Brigadir J, dan Pasal 340 turut trending di Twitter.

Sejumlah netizen mendesak kepada Kapolri untuk mengangkat kembali kasus KM 50.

"Tolonglah @ListyoSigitP ungkap dan angkat kembali kejadian KM50 dimana terjadi pembataian 6 nyawa!," cuit @19_qif.

"Bangkai tetaplah bangkai,sepandai apapun menutupinya akhirnya tercium juga,semua bukan tidak ada sebab,karma itu berlaku,hukum manusia cuma hukum buatan yg rapuh akan keadilan,hukum sang penciptalah yg seadil2nya hukum.
USUT TUNTAS DAN BERSIHKAN #SquadPenjagalKM5O," cuit @Dark_Vrince.

Baca Juga: Rating Merangkak Pasti, Mampukah Big Mouth Lampaui Pencapaian Extraordinary Attorney Woo?

"Setelah drama pembunuhan Brigadir J terungkap, sekalian dong #SquadPenjagalKM5O dibuka lagi. Orangnya itu itu juga. Netizen Indonesia is the best ever pokoknya," ujar @eyang_abiyoso.

"Jutaan orang tidak akan melupakan tragedi ini #SquadPenjagalKM5O," cuit @izzahisyam.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x