Bharada E Ajukan Perlindungan Darurat ke LPSK

- 14 Agustus 2022, 10:45 WIB
LPSK Beri Perlindungan Darurat Bharada E, Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo
LPSK Beri Perlindungan Darurat Bharada E, Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat/

 

JENDELA CIANJUR - Permintaan perlindungan darurat terhadap Bharada E akhirnya disetujui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Penyidik

Tindakan assesment tersebut dilakukan pasca pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin 8 Agustus 2022 ke kantor LPSK.

 

 

Keputusan itu akhirnya diambil pasca kunjungan dua petinggi LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x