"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan sebagai JPU selesai rilis ini," ungkap Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Adapun berkas keempat tersangka yang dilimpahkan adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo. di belakang sana, Ferdy Sambo adalah dalang kasus pembunuhan Brigadir J. ***
Artikel Rekomendasi