Mabes Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Kejagung

- 20 Agustus 2022, 07:16 WIB
Berkas kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beserta tiga tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Berkas kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beserta tiga tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung /

"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik ​​insyaallah perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan sebagai JPU selesai rilis ini," ungkap Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Adapun berkas keempat tersangka yang dilimpahkan adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo. di belakang sana, Ferdy Sambo adalah dalang kasus pembunuhan Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini