"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," sesal Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J, Ini Tuduhannya!
Sementara itu anggota kuasa hukum keluarga Brigadri J lainnya, Johnson Panjaitan menilai dengan pelarangan masuk ke lokasi rekontruksi ini bertolak belakang dengan apa yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai transparansi yang harus dijungjung tinggi.
Namun malah sebaliknya, mereka diusir-usir oleh petugas yang ada disana. “Kalau Rekonstruksi tidak transparan ini, ini artinya apa? omong kosong,” kata Johnson Panjaitan.
Johnson pun mempertanyakan keadilan publik dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua yang berlangsung tertutup dari kuasa hukum keluarga korban. Karena diusir, pihaknya pun memilih pulang, daripada tidak mendapat akses untuk melihat langsung proses rekonstruksi.
“Kami pulang. Karena kami tidak mau daripada menjadi pelengkap penderita. Seolah-olah nanti kami menjadi bagian dari skenario-skenario ini yang omong kosong,” jelas dia. ***
Artikel Rekomendasi