LPSK Nyatakan Banyak Kejanggalan Dikasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

- 5 September 2022, 11:27 WIB
LPSK Temukan Banyak Kejanggalan di Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
LPSK Temukan Banyak Kejanggalan di Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /TikTok @Revalipop/

“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa. Kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini diputuskan setelah melakukan sejumlah asesmen.

Baca Juga: UPDATE Ini Tambahan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Ferdy Sambo Didalamnya!

"LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini, karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," ujar Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur.

Menurut Hasto, LPSK telah menggelar rapat pimpinan terkait keputusan permohonan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi. Kemudian, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal permohonan perlindungan diajukan. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah