Ini 4 Pelanggaran HAM Pada Kasus Pembunuhan Keji Brigadir J oleh Ferdy Sambo

- 1 September 2022, 18:29 WIB
Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Polri, ini 3 rekomendasinya.
Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Polri, ini 3 rekomendasinya. /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak/

JENDELA CIANJUR - Setelah melakukan proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Birgadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Akhirnya Komnas HAM memberikan analisis laporan hasil rekomendasi penyelidikan yang berisi setidaknya 4 pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Atas Dasar Kemanusiaan, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Minta untuk Tidak Ditahan

“Pertama, hak untuk hidup. Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri,” beber Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis 1 September 2022.

Lalu pelanggaran kedua, pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan dimana Brigadir J ditembak mati tanpa proses hukum lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo, Giliran Mantan Kapolres Bandara Soeta Kombes Edwin Hatorangan Dipecat dari Polri

"Terdapat pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan yang dijamin dalam Pasal 17 UU Nomor 39 Tahun 1999. Brigadir J, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap saudari PC. (Brigadir J) telah ‘dieksekusi’ tanpa melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan seterusnya,” paparnya

"Harusnya ketika (ada) dugaan (tindak kejahatan) apa pun harus ada proses hukum awal, tidak langsung kemudian dieksekusi,” bebernya.

Baca Juga: Diperiksa Hingga Larut Malam, Istri Tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyanaan

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x