JENDELA CIANJUR - Adanya gejolak di Papua yang mempertahankan Gubernur Papua Lukas Enembe agar tidak dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Akhirnya Polri menyatakan siap membantu KPK dalam menangani perkara Lukas Enembe.
Baca Juga: Rektor Perguruan Tinggi Negeri Terkena OTT KPK di Lembang, Ali Fikri Ungkap Penyebabnya
Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 September 2022.
Baca Juga: MIRIS, Rektor Unila Terkena OTT KPK Gara-gara Suap Mahasiswa Baru!
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Lembaga antirasuah pun berencana melakukan pemanggilan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya mangkir.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Artikel Rekomendasi