Setelah PSBB Ketat, Anies Baswedan Tegas Tutup Puluhan Kantor yang Langgar Protokol Kesehatan

- 19 September 2020, 09:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

"(Sebanyak) 14 perusahaan ditutup karena ada karyawan positif dan sembilan perusahaan karena melanggar protokol kesehatan corona. Ditutup tiga hari," kata Andri Yansyah di Jakarta, sebagaimana telah diberitakan dalam artikel sindikasi Wartaekonomi.co.id dari Rakyat Merdeka.

Ke-14 perusahaan yang ditutup karena adanya karyawan positif corona tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, enam perusahaan di wilayah Jakarta Barat, tiga perusahaan masing masing di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, serta satu perusahaan di Jakarta Timur, dan satu lagi di Jakarta Barat.

Sementara, untuk sembilan perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan tersebar di tiga wilayah DKI. Di Jakarta Pusat sebanyak empat perusahaan, Jakarta Barat tiga perusahaan, dan Jakarta Selatan dua perusahaan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dengan ketat. Apabila ada perusahan yang membandel, aparat siap mendampingi," tegasnya.

Baca Juga: Mutilasi di Kalibata City Bukan Satu-satunya, ini Kasus Pembunuhan Serupa yang Berawal dari Tinder

Untuk diketahui, pada PSBB kali ini, Pemprov DKI mengizinkan seluruh perkantoran beroperasi dengan syarat melakukan pembatasan karyawan maksimal 25 persen dari jumlah karyawan yang ada. Kemudian, bagi kantor yang punya pegawai terpapar corona bakal ditutup selama tiga hari untuk sterilisasi.

Untuk mengawasi seluruh perusahaan, Andri membentuk 25 tim. Satu tim terdiri atas lima orang dan ditargetkan mengawasi tiga perusahaan setiap harinya. Tim tersebut bisa melihat data laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk jumlah karyawan.

Data ini sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor. Tinggal kita cocokkan saja," jelasnya.

Baca Juga: Pengakuan Pasien Covid-19, Kantornya Tidak Ditutup Meski Ada Kasus Meninggal Dunia Karena Corona

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi Rakyat Merdeka


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini