Polda Metro Jaya Tidak Terbitkan Izin Unjuk Rasa Buruh di Gedung Parlemen, Ini Alasannya

- 5 Oktober 2020, 23:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. /PMJNews/

"Kita mengharapkan tidak usah turun. Tidak usah berkumpul ramai dan mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada. Salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihak Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah telah dikerahkan sebagai langkah preventif untuk mencegah unjuk rasa dengan turun ke jalan dan membuat keramaian dengan tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis.

Baca Juga: Jelang Tes Bersama Valentino Rossi, Ayah Jorge Lorenzo sebut Vale 'Rajanya Main Kotor'

"Kita coba memberikan imbauan kepada mereka semua secara persuasif dan humanis, mereka mengurungkan niatnya untuk datang ke DPR. Kita mengharapkan sampai dengan tanggal 8 (Oktober 2020) nanti tidak ada yang turun ke DPR," ujarnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah provinsi dalam hal ini Satpol PP telah menyiapkan petugas untuk mengamankan sejumlah titik krusial dan menyiapkan 9.236 personel gabungan.***(Eko Wahyu Putranto/Pikiran-Rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Sinarjateng.com-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini