"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya.
"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," tambahnya.
Menurutnya, UU Ciptaker tersebut, tidak memiliki hal urgensi.
Baca Juga: Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump: Jangan Takut Dengan Covid-19
Pemerintah, lanjutnya, harus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
"RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali," ungkapnya.
"Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik," tambahnya.
Bahkan ia beranggap RUU tersebut jauh dari prinsip Keadilan Sosial.
Baca Juga: Thomas Partey Dipastikan Berlabuh di Arsenal, Sudah lama Dipantau Mikel Arteta
"Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," tambahnya.
Artikel Rekomendasi