Terkait Gugat Omnibus Law ke Judicial Review Mahkamah Konstitusi, Haris Azhar: Hampir Mustahil

- 8 Oktober 2020, 10:07 WIB
BURUH membawa poster bertuliskan Tolak Omnibus Law saat unjuk rasa di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
BURUH membawa poster bertuliskan Tolak Omnibus Law saat unjuk rasa di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA

Najwa Shihab kemudian menanyakan apa sarana yang harus dilakukan masyarakat bila jalan ke MK bukanlah pilihan yang tepat.

Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com dalam artikel, "Wacana UU Cipta Kerja Digugat ke MK, Haris Azhar: Itu Hampir Mustahil, Ada 3 Hakim dari DPR", Haris berpendapat bila aksi di judicial review di jalan yang melibatkan masyarakat dan buruh bisa menjadi cara untuk memberikan tekanan kepada pemerintah.

"Masyarakat adat, buruh, anak muda yang terancam dengan Omnimbus Law ini harus bergerak. Baru nanti tekanan itu bisa dikonklusikan lewat Judicial Review yang akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Haris kembali menekankan kepada pemerintah untuk memberikan ruang bagi publik dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Merdeka Disiapkan Kepolisian Untuk Hadapi Demo UU Cipta Kerja

"Tapi jangan mensimplifikasi, jangan demo, tangkepin mereka, diintelin, direpresi oleh polisi dan inteligen lalu disuruhnya ke Mahkamah Konstitusi," sambung Haris.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya tidak masalah jika ada pihak yang ingin melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Diuji materi di MK bukan hanya ini," kata Azis.

"Jadi tolong cek statistiknya, saya punya data yang diuji di MK, undang-undang produk DPR dan pemerintah itu cukup banyak. Jadi bukan hanya ini," tambahnya.***(Hani Affifah/Zonajakarta.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah