Terkait Gugat Omnibus Law ke Judicial Review Mahkamah Konstitusi, Haris Azhar: Hampir Mustahil

- 8 Oktober 2020, 10:07 WIB
BURUH membawa poster bertuliskan Tolak Omnibus Law saat unjuk rasa di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
BURUH membawa poster bertuliskan Tolak Omnibus Law saat unjuk rasa di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA

PR CIANJUR - Polemik UU Cipta Kerja semakin meluas, demonstrasi dilakukan oleh masyarakat pada undang-undang yang disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 ini.

Beberapa pihak menyarankan untuk membawa masalah ini ke Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Direktur Eksekutif Lokataru sekaligus ahli hukum, Haris Azhar menyebutkan bahwa menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitus merupakan langkah yang mustahil.

Baca Juga: Jenguk Demonstran yang Diamankan di Polrestabes Semarang, Ganjar: Besok Saya Ajak Bersih-bersih

Ia menyebutkan sejumlah alasan mengapa gugatan UU Cipta Kerja mustahil untuk menang di MK.

"Saya ingin mengatakan bahwa hentikan perdebatan membawa Omnimbus Law ini ke Judicial Review di Mahkamah Konstitusi karena itu juga hampir mustahil," jelas Haris Azhar.

Hal ini bukan tanpa alasan, Haris menjelaskan bila orang-orang yang ada di MK mayoritas pro terhadap UU Cipta Kerja.

"Tiga hakim dari DPR, 3 hakimnya ditunjuk oleh presiden, jadi 6 mayoritas akan memenangkan kepentingan Omnimbus Law ini," sambungnya.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair tak Lama Lagi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x