Jangan Sampai Kluster Unjuk Rasa Terbentuk, 145 Pendemo Omnibus Law Reaktif Covid-19 usai Rapid Test

- 9 Oktober 2020, 15:05 WIB
Pengunjuk rasa mengikuti demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demo tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Pengunjuk rasa mengikuti demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demo tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja juga menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 72 orang dari Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

"Sedangkan, korban untuk pendemo ataupun orang sipil yang luka-luka ada 100-an, 129 orang yang dirawat di seluruh rumah sakit di Jakarta," tutur Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan pendemo yang diamankan pihaknya langsung menjalani rapid test Covid-19.

Baca Juga: Bukannya Bercermin Diri, Vanuatu Kembali Usik Indonesia Saat Sidang Dewan HAM PBB

Hasilnya, terdapat 145 orang yang reaktif Covid-19 dari 3.862 demonstran. Beberapa di antaranya segera dilarikan ke Wisma Atlet Kemayoran.

"27 orang di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Nanti biar dari Gugus Covid yang akan merawat," kata Argo.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah