Polda Metro Jaya Amankan 1.377 Pemuda dan Pelajar Penolak UU Cipta Kerja

- 15 Oktober 2020, 07:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

PR CIANJUR - Sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa 13 Oktober 2020, diamankan kepolisian.

"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 14 Oktober 2020.

Siswa SD Ikut Demo

Baca Juga: Bawaslu Bengkalis Perbolehkan Satu Calon Bupati Menjalankan Kampanye Meski Positif Covid-19

Dari hasil pemeriksaan, sekitar 80 persen dari massa yang diamankan masih berstatus pelajar.

Beberapa di antaranya ada yang masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD).

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap Yusri, dikutip dari Antara.

Bukan dari Jakarta

Yusri menyebut, sebagian besar dari massa pelajar itu, bukanlah warga asli Jakarta, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Kata Polisi Soal Demo Pelajar Penolak UU Cipta Kerja: dari Golok, Siswa SD, hingga Provokator Diburu".

Baca Juga: Sertu Anang Jatmiko Setiap Hari Harus Naik Perahu Menuju Lokasi TMMD Reguler Brebes

Transportasi yang digunakan para pelajar pun beragam.

Polisi menemukan, ada sekolompok pemuda dan pelajar yang rela naik truk tanah agar bisa mengikuti demo.

"Anak-anak ini memang mau melakukan kerusuhan, rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor, melalui Depok dan Banten melalui Tangerang," kata Yusri.

Polisi Cari Dalang Pengajak Pelajar Demo UU Cipta Kerja

Kini, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk mencari pihak yang mengajak pelaja demo, bahkan memprovokasi mereka untuk bertindak anarkis.

Baca Juga: Mengaku Polisi Agar Korban Mau Berikan HP, Motor Maling Ini Dibakar Warga

"Ini yang akan kita seldiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," lanjut Yusri.

Undangan Demo dari Media Sosial

Penyidik menemukan, sebagian besar pelajar yang diamankan, mendapatkan undangan demo dari media sosial.

"Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang (Selasa 13 Oktober 2020) berangkat lagi," urai Yusri.

Baca Juga: Naik 4,4 Persen Pekan Ini, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia

Ada Pelajar Bawa Batu hingga Golok

Namun, polisi menyebut ada sebagian pelajar yang harus diproses hukum lantaran ketahuan membawa senjata tajam saat demo.

"Kami sudah razia, kami temukan di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam macam. Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang bawa golok," jelasnya.***(Agil Hari Santoso/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini