Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri itu juga menuturkan bahwa pihaknya akan memberi kesempatan bagi kerabat, dan keluarga Tokoh KAMI yang diamankan itu untuk dapat dijenguk bila telah selesai masa pemeriksaan.
"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan kita juga tidak mengizinkan," tuturnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Soal Gatot Nurmantyo yang Ditolak saat Ingin Jenguk Aktivis KAMI, Polri: Penyidik Masih Bekerja".
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan petinggi KAMI lainnya berusaha menemui Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Temuan Polisi Pada Percakapan Grup KAMI: 'Skenario Seperti 1998, Penjarahan Toko Tionghoa'
Namun pihak Kepolisian menyatakan bahwa sedari pandemi Covid-19, Idham Aziz tidak pernah berkantor di Mabes Polri.
Dalam kesempatan yang sama deklarator KAMI itu menyatakan bahwa pihaknya ingin menjenguk tiga Tokoh KAMI yang tengah diamankan pihak Kepolisian di gedung Bareskrim yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Sementara itu, dilaporkan bahwa kuasa hukum KAMI, Ahmad Yani memimpin Gatot Nurmantyo dan yang lainnya guna mengurus administrasi kunjungan.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Ambulans Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Dicurigai Memanfaatkan Situasi
Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak Kepolisian yang tengah bertugas dengan alasan larangan berkerumun.
"Saya dengar, tapi tidak bisa," katanya.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi