Bahas Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Penolakannya, Moeldoko: Negara Tak Hanya Memikirkan Buruh

- 21 Oktober 2020, 09:02 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. / DOK RRI

"Tiga hari yang lalu baru 33 juta, sekarang sudah 34,2 juta, maknanya apa? Maknanya banyak orang yang memerlukan pekerjaan," tutur mantan Panglima TNI itu.

Omnibus Law UU Cipta Kerja diklaim akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat daripada peraturan sebelumnya.

Undang-undang 'sapu jagat' ini juga disebut-sebut sebagai 'usaha pemerintah mencari titik keseimbangan baru'.

Baca Juga: Pola Penerbitan Regulasi Omnibus Law Pada Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Disebut Fadli Zon Perusakan Hukum

"Kita tidak boleh stagnan dalam sebuah situasi. Kita harus berubah menghadapi situasi karena tantangannya juga berubah," ujar Moeldoko.

Ia pun mengatakan bahwa ada lima hal yang harus dimiliki Indonesia jika ingin menjadi negara ideal.

"Satu, memiliki kedaulatan. Yang merdeka!" tutur Moeldoko, seberti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Bicara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Moeldoko: Jangan Jadi Bangsa yang Terpenjara Masa Lalu".

"Berikutnya, dia tidak terpenjara oleh masa lalu. Kita sudah tahu persis bahwa regulasi yang tumpang tindih itu perlu disederhanakan!" jelasnya.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Fadli Zon: Tanpa Bermaksud Melebih-lebihkan, Banyak Sekali Kemunduran

"Masa kita menikmati? Kita harus beranjak dari situ, keluar dari situ! Berpaling dari situ! Enggak boleh kita terpenjara oleh masa lalu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ILC


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x