“Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya.***(Satrio Widianto/Pikirnan-Rakyat.com)
“Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya.***(Satrio Widianto/Pikirnan-Rakyat.com)
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: Pikiran Rakyat
Artikel Rekomendasi