Mahfud mengatakan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.
"Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja (daring) yang seperti ini. Sekarang saudara mau berbohong, orang bisa tahu," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.
Baca Juga: Dari RUU Agama hingga Komentar Soal Islam, Ini 6 Kontroversi Presiden Prancis Emmanuel Macron
"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, 'kan ketahuan," ujarnya.
Pada masa depan, lanjut dia, semua serbadigital. Oleh karena itu, e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.
Hanya orang tidak punya visi, hanya orang tidak visioner yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa diselesaikan secara manual karena sekarang sudah enggak bisa.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi