KPK Angkat Bicara soal DPO yang Tersisa Usai Tangkap Hiendra Soenjoto

- 30 Oktober 2020, 14:58 WIB
Tersangka Hiendra yang ditankap KPK.
Tersangka Hiendra yang ditankap KPK. /Pmjnews.com

Terkait kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, senilai SGD 57.350 atau setara Rp600 juta.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.***(Muhammad Hafid/SeputarTangsel.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah