Kasus Covid-19 Kembali Tinggi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan PTM Hanya 50 Persen

17 Februari 2022, 08:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /YouTube Anies Baswedan

JENDELA CIANJUR - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Daerah Ibu Kota (DKI) Jakarta kini dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Hal ini menyusul kembali tinggi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Jakarta yang paling tinggi.

Baca Juga: Sekolah Menggelar PTM di Cianjur, Siap Siap Kena Sangsi

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 tentang PPKM Level Tiga salahsatunya mengatur tentang PTM 50 persen.

"Tetap semangat, tetap jaga imunitas, dan tetap jaga prokes di manapun kita berada," kata Anies di Jakarta, dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Kamis 17 Februari 2022.

Mengenai PTM ini, Kepgub tersebut masih mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Harian Tinggi, Pemkab Bekasi Putuskan Tidak Ada PTM Mulai Senin 14 Februari

Dalam Kepgub tersebut diatur kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PTM terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

SKB empat menteri itu yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 soal Diskresi Pelaksanaan SKB empat menteri.

Baca Juga: PTM Dihentikan di Cianjur, Target Vaksinasi Sasaran Usai Dini Terhambat

Sesuai SKB empat menteri disebutkan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah dengan status PPKM level tiga dilaksanakan PTM terbatas atau PJJ dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Sementara itu, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang diskresi itu juga menyebutkan bahwa satuan pendidikan di daerah PPKM level tiga mengikuti SKB empat menteri.

Di DKI Jakarta total sebanyak 10.429 sekolah melaksanakan PTM terbatas kapasitas 50 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tren kasus COVID-19 di Jakarta mulai melewati puncaknya.

"Berita positifnya tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," ujar Luhut Binsar dalam konferensi pers daring perkembangan PPKM di Jakarta, Senin lalu.***

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler