Profil Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Punya Harga Kekayaan Segini!

19 April 2022, 21:47 WIB
Indrasari Wisnu Wardhana saat ditetapkan sebagai tersangka. /Tangkapan layar Instagram @indozone

JENDELA CIANJUR - Kejaksaan Agung RI menetapkan tersangka pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Baca Juga: Ini Dalang Kelangkaan Minyak Goreng di Tanah Air, Kejagung Langsung Tetapkan Tersangka Pada Pejabat Kemenag!

Bagaimana profilnya sesungguhnya, berikut Jendela Cianjur merangkumnya untuk Anda.

Indrasari merupakan pejabat eselon tingkat satu di Kementrian Perdagangan. Dirinya juga sekaligus menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Jabatan tersebut diberikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021. Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Mengenai harta kekayaan Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periode tahun 2020.

Baca Juga: KPK Panggil Politisi Demokrat Tersangkut Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, harta kekayaan tahunan yang dilaporkannya saat itu ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.

Ketika itu dirinya melaporkan harta kekayaan senilai Rp 4.487.912.637 atau sekitar Rp 4,4 miliar.

Harta tersebut berupa tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Ketiga tanah dan bangunan milik Indrasari itu berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor.

Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp 10,5 juta. Selain itu, ada mobil Honda Civic tahun 2017 senilai Rp 435 juta. Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.

Baca Juga: Tujuh Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa ke Polda Aceh

Lalu, dirinya pun tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta. Lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 872 juta. Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta.

Selain itu, Indrasari diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemendag.

Baca Juga: KPK Wanti-Wanti, Pejabat Kementerian dan Pimpinan BUMN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Tak hanya itu, dirinya juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Pada akhir 2021 lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Itulah profil dan juga kekayaan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, Selasa 19 April 2022. ***

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler