Lagi-lagi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dilaporkan ke Dewas Diduga Menerima Gratifikasi MotoGP

- 13 April 2022, 16:00 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga mendapatkan fasilitas mewah saat menonton MotoGP di Mandalika.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga mendapatkan fasilitas mewah saat menonton MotoGP di Mandalika. /Foto: Tangkaplayar youtube KPK/

JENDELA CIANJUR - Lagi-lagi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan tersebut berupa pelanggaran kode etik yang diduga menerima fasilitas mewah untuk menonton MotoGP Mandalika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jendela Cianjur, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Baca Juga: MEMALUKAN, Dua Pegawai KPK Disanksi Gara-gara Kasus Perselingkuhan

Tak hanya itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022 lalu.

Diduga pihak yang memberikan fasilitas mewah tersebut kepada Lili yakni sebuah perusahan BUMN.

Mengenai laporan tersebut KPK pun langsung menindaklanjutinya dan Dewas akan bersikap profesional.

Baca Juga: HASIL SURVEI: KPK Sangat Dipercaya Masyarakat, Firli Bahuri: Jadi Modal Besar Kami Untuk Bekerja

"Kami yakin profesionalitas Dewas dalam memeriksa setiap aduan sesuai ketentuan, mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 April 2022.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x