JENDELA CIANJUR - Tidak lama lagi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan otak pelaku Janderal Bintang 2 Ferdy Sambo akan segera disidangkan.
Hal ini seiring dengan dilimpahkannya berkas Ferdy Sambo CS dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Baca Juga: Siang Ini Semua Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Dipajang, Termasuk Ferdy Sambo!
"Iya, Insya Allah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.
Diprediksikan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs dan obstruksi keadilan akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini.
Tetapi untuk waktunya tetap menunggu penetapan majelis hakim.
"Nanti penetapan penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen segera menyelesaikan berkas dakwaan kematian Brigadir J dan melimpahkannya ke pengadilan. Hal itu demi segera disidangkannya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.***