UU Cipta Kerja yang jadi Polemik, Luhut Pandjaitan: Tidak boleh dong Kalau Menang Sendiri Itu Hidup

7 Oktober 2020, 11:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

PR CIANJUR - Publik dan pakar menilai pengesahan RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa 5 Oktober 2020 kemarin terlalu tergesa-gesa, bahkan cenderung dilakukan secara 'diam-diam'.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menampik tuduhan tersebut.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Luhut Pandjaitan sedikitnya menyinggung permasalahan UU Cipta Kerja yang kini banyak di demo masyarakat khususnya para buruh.

Baca Juga: Unggahan Donald Trump yang Menyamakan Covid-19 dengan Flu 'Dibredel' Facebook dan Twitter

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan jika rencana akan Omnibus Law ini telah ada sejak ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Ia menjelaskan pemikiran itu hadir karena melihat Tanah Air yang dinilai sebagai negara yang tidak kompetitif.

"Tidak pernah diam-diam proses ini sudah panjang ya saya masih menkopolhukam pikiran ini sudah ada karena apa Karena kita dianggap satu negara yang tidak kompetitif di kawasan ini," ujar Luhut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 6 Oktober 2020.

Luhut Panjdaitan menjelaskan jika UU Cipta Kerja ini berdasarkan keseimbangan antara rakyat, buruh dan pengusaha.

Baca Juga: Buruh Aksi Protes UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: DPR Bertemulah Dengan Rakyat dan Jangan Lari

"Oleh karena itu kita mencoba melihat keseimbangan semuanya bicara equilibrium tidak ada satu pemerintah pun, saya ulangi yang ingin rakyatnya menderita atau buruhnya menderita pengusahanya menderita," katanya.

Keseimbangan menjadi hal yang akhirnya menciptakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

"Mesti equilibrium kehidupan itu adalah keseimbangan tanpa keseimbangan tidak akan jadi. Jadi itu yang dibuat di sini," tuturnya.

Luhut juga mengungkapkan jika pengesahan UU Cipta Kerja tak terjadi secara diam-diam seperti hal yang disinggung oleh banyak orang.

Baca Juga: Setelah Ujian 'Hujan Gol' Kini Liverpool Harus Hadapi 'Badai' Covid-19

Ia mengungkapkan jika Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah berulang kali mendatangi kantornya untuk membahas hal tersebut.

"Tidak betul bahwa ini diam-diam semua diundang saya bicara dengan Ibu Ida Fauziah Menteri Tenaga Kerja berkali-kali beliau kantor saya berkali-kali kami diskusi," ungkapnya.

Luhut juga mengaku bertemu dengan beberapa buruh sebelumnya, dan dengan tegas mengatakan pemerintah tak akan membuat aturan yang merugikan untuk masyarakatnya.

"Tapi kita juga kan mendengar dari sisi lain tidak boleh dong kalau menang sendiri itu hidup," tambahnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Luhut Pandjaitan Beri Jawaban Soal Polemik UU Cipta Kerja: Tidak Fair Kalau Menuduh Pemerintah".

Baca Juga: Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 7 Akan Dicabut Jika Tak Lakukan Ini, Sisa 2 Hari Lagi

Sehingga ia sangat tidak setuju dengan adanya klaim yang mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan secara diam-diam.

Luhut Pandjaitan mengatakan jika jadwal rapat pengesahan sudah secara dengan terbuka disampaikan oleh pemerintahan.

Menyinggung permasalahan terkait UU Cipta Kerja yang dinilai akan merusak lingkungan, Luhut mengatakan jika dalam pembuatan aturan didampingi oleh ahli.

"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik itu masalah lingkungan itu semua ibu Siti adalah ahli lingkungan yang betul betul dia sangat consern dengan lingkungan," ungkapnya.

Baca Juga: Kota Bandung Memanas, Abdul Hadi: Pak Gubernur Jangan Lama-lama di Depok

Luhut menegaskan jika pemerintah tak ingin mengecewakan atau merusak kepercayaan masyarakat.

Ia juga menyinggung jika Omnimbus Law itu telah lama dibicarakan untuk memperbaiki aturan yang saling tumpang tindih dan saling bersinggungan.

Omnibus Law dibuat untuk menyatukan aturan yang tadinya tidak terintegrasi satu sama lainnya.

Baca Juga: Terkait Najwa Shihab Dipolisikan Karena 'Kursi Kosong', Mantan Ketua MK: Bisa Dipidana Penjeraan

"Sangat tidak setuju saya kira ndak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka dan ketemu kok ya presiden kurang apa ketemu juga sama pimpinan buruh itu," pungkasnya.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ILC

Tags

Terkini

Terpopuler