Mabes Polri Mengendus Penyimpangan Penyaluran Minyak Goreng dan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Lampung!

- 22 April 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi- Warga menukarkan kupon kepada petugas untuk membeli minyak goreng curah saat operasi pasar murah minyak goreng.
Ilustrasi- Warga menukarkan kupon kepada petugas untuk membeli minyak goreng curah saat operasi pasar murah minyak goreng. /Antara/Makna Zaezar/

"Lampung adalah area pantauan, jadi untuk melihat tindak lanjut serta perbaikan pada sistem produksi dan distribusi terkhusus gula, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi, tim akan kembali melakukan pengawasan secara langsung," katanya lagi.

Sebelumnya, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri terjun secara langsung ke Provinsi Lampung untuk mengawasi penyaluran pupuk dan minyak goreng bersubsidi di daerah ini pada Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Ini Dalang Kelangkaan Minyak Goreng di Tanah Air, Kejagung Langsung Tetapkan Tersangka Pada Pejabat Kemendag!

Dalam pengawasan lapangan tersebut, tim Satgasus Tipikor Polri mendata dan menggali informasi secara langsung mengenai penyaluran minyak goreng dan pupuk bersubsidi di dua kabupaten di Lampung, yaitu di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Tim bertemu secara langsung dengan distributor, pengecer, dan kelompok tani.***

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini