Kejagung Geledah 10 Lokasi Terkait Korupsi Minyak Goreng, 650 Dokumen Diamankan!

- 22 April 2022, 20:13 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. /Foto: PMJ News/Dok Net/


JENDELA CIANJUR - Tindak-lanjut kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah ("crude palm oil"/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng, Kejaksaan Agung RI menggeledah 10 lokasi.

Penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti guna mendalami kasus yang menyeret petinggi Kementerian Perdagangan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Kapolri Minta Perusahaan Swasta Beri Jatah Cuti Lebaran Lebih Awal kepada Pegawainya


“Tempat yang digeledah ada beberapa kantor terkait kegiatan usaha dari 3 pihak swasta yang sudah kami tersangkakan. Kemudian ada rumah tersangka IWW (Dirjen Daglu), tentunya ada kantor yang terkait Kemendag,” beber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Penyidik melakukan penggeledahan selama dua hari, pada Selasa 5 April 2022 di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta di 2 tempat, rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,dan Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi.

Lalu pada Kamis 7 April 2022, penggeledahan dilakukan di Kantor Permata Hijau Group di Medan, Kantor Wilmar di Medan, Kantor Musim Mas di Medan, Kantor PT Incasi Raya di Padang, Kantor Synergy Oil Nusantara di Batam, Kantor Karyaindah Alam Sejahtera di Surabaya, dan Kantor Sinar Alam Permai di Palembang di 2 tempat.

Baca Juga: Masinton Pasaribu : Dalang Dibalik Kelangkaan Minyak Goreng Harus Disanksi!

Penyidik pun berhasil mengamankan barangbukti sekitar 650 dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). “Penyidik sedang konsentrasi di barang bukti elektronik,” kata Febrie.

Menurut dia, barang bukti elektronik ini akan memperkuat bagaimana kerja sama yang terjadi di antara para tersangka, serta percakapan apa saja yang dilakukan tersangka.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x