Kantor Wali Kota Ambon Digeledah KPK, Ada PNS yang Coba Musnahkan Barang Bukti

- 18 Mei 2022, 18:49 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /dok.foto/PMJ

Hal itu ditemukan pada saat proses penggeledahan pada Selasa, 17 Mei 2022 kemarin.

 

"Tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan perkara ini," tegasnya.

Baca Juga: Pasca Lebaran Idul Fitri, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Korupsi Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin

Penyidik pun kemudian mengamankan oknum tersebut dan dilakukan pemeriksaan intensif mengenai alasan penghilangan barang bukti tersebut.

 

"Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah