JENDELA CIANJUR – Sidang dugaan pencabulan dengan tersangka Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi bakal digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengungkapkan digelarnya online lantaram saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi alasan utama sidang tidak digelar secara offline alias tatap muka.
"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa," terang Anak Agung.
Ditambahkannya, sidang siap digelar secara tertutup, mengingat perkara itu adalah perkara asusila. Karena juga ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.
“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.
Artikel Rekomendasi