Sidang Pencabulan MSAT Bakal Digelar Secara Online dan Tertutup

- 13 Juli 2022, 08:34 WIB
MSAT alias Mas Bechi Wakil Rektor di Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur, diamankan menyusul dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap santri.
MSAT alias Mas Bechi Wakil Rektor di Pesantren Siddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur, diamankan menyusul dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap santri. /Antara/Umarul Faruq/

 

 

JENDELA CIANJUR – Sidang dugaan pencabulan dengan tersangka Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi bakal digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengungkapkan digelarnya online lantaram saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi alasan utama sidang tidak digelar secara offline alias tatap muka.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang MSAT Serahkan Diri, 320 Orang Diperiksa Gegara Halangi Penangkapan

"Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa," terang Anak Agung.

Ditambahkannya, sidang siap digelar secara tertutup, mengingat perkara itu adalah perkara asusila. Karena juga ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Jombang, Kemenag Cabut Izin Pondok Pesantrennya, Pelaku Langsung Ditahan!

“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah