"Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan," katanya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 4 Anggota Polri yang Ditahan, Coba Hilangkan Barang Bukti Tewasnya Brigadir J
Untuk itu mengenai kasus Brigadir J, dinilai sudah jelas TKP sampai siapa saja yang berada di lokasi. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat terus mengawal kasus Brigadir J.
"Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita Kawal pengadilannya," ujarnya.
Mahfud pun mengungkapkan dalam kasus tersebut jumlah tersangka menjadi tiga orang.
Sebelumnya Polri telah menetapkan dua kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Editor: Prasetyo
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi