Ini Kronologis OTT KPK Kasus Suap di Mahkamah Agung

- 23 September 2022, 12:28 WIB
Ketua KPK ketika jumpa pers
Ketua KPK ketika jumpa pers /AS Rabasa

JENDELA CIANJUR - Sebanyak 8 orang tersangka berhasil diciduk tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Kamis 22 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan dalam OTT KPK kali ini, delapan orang bertemu pada Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: WADUH, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Terseret Kasus Suap, KPK Langsung Tetapkan Tersangka

“Rabu (21/9/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya kemunculan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” ujar Firli dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

 

Lalu tidak berapa lama, atau Kamis pukul 01.00 Wib dini hari Tim KPK lalu bergerak serta memasukkan DY di rumahnya beserta uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.

“Terpisah, Tim KPK juga langsung menemukan dan membantu YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah melakukan permintaan keterangan,” ujar Firli.

Baca Juga: Hakim Agung Terkena OTT KPK, Petugas Sita Mata Uang Asing

Lalu mereka yang diamankan pun kemudian dibawa ke Jakarta ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai OTT tersebut.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x