Berkas Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Mahfud MD Apresiasi!

- 29 September 2022, 09:03 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Arief Farandhika Pratama/Subangtalk

Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKBP Raindra Ramadhan Syah Disanksi Demosi 4 Tahun!

Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut mengikuti pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung memeriksa secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mabes Polri Bentuk Perangkat Pimpinan Sidang KKEP untuk 4 Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x