Perkara Ferdy CS Segara Disidangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Targetkan Akhir Bulan ini!

- 10 Oktober 2022, 11:19 WIB
Ferdy Sambo dan 11 terdakwa lainnya akan disidang minggu ketiga Oktober 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo dan 11 terdakwa lainnya akan disidang minggu ketiga Oktober 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan /Youtube Sidik Jari TV/

JENDELA CIANJUR - Tidak lama lagi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan otak pelaku Janderal Bintang 2 Ferdy Sambo akan segera disidangkan.

Hal ini seiring dengan dilimpahkannya berkas Ferdy Sambo CS dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Baca Juga: Siang Ini Semua Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akan Dipajang, Termasuk Ferdy Sambo!

"Iya, Insya Allah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Diprediksikan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs dan obstruksi keadilan akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. 

Tetapi untuk waktunya tetap menunggu penetapan majelis hakim.

 

Baca Juga: Khawatir Ancaman dan Teror, Kejagung Koordinasi Dengan Mabes Polri Pastikan Keamanan JPU Perkara Ferdy Sambo

"Nanti penetapan penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x